
Jauh sebelum Indonesia berdiri, Majapahit sudah menggunakan kata
nusantara sebagai sebutan wilayah kekuasaannya yang meliputi Sumatera hingga ke
Papua dan sebagian besar wilayahnya pun sudah menjadi bagian dari Indonesia.
Kata-kata Nusantara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nusa yang artinya pulau dan antara yang artinya
luar. Nama nusantara sendiri digunakan untuk menyebut pulau-pulau yang berada
di luar Majapahit (Jawa). Arti nusantara secara etimologis yaitu Wawasan
Nusantara yang berasal dari kata nusa yang artinya pulau-pulau dan antara yang
berarti diapit oleh 2 benua, yaitu benua Asia dan Australia serta samudra
Hindia dan Pasifik.
Pada tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara kembali mengemukakakn nama
Nusantara setelah ratusan tahun menghilang untuk mengganti nama Hindia Belanda.
Selain Nusantara, istilah lainnya yang ikut bersaing untuk menentukan nama
negara adalah Indonesie (Indonesia) dan Insulinde (Hindia Kepulauan) yang
dikemukakan Eduard Douwes Dekker. Namun akhirnya Indonesia ditetapkan sebagai
nama kebangsaan di Kongres Pemuda Kedua di tahun 1928. Di jaman sekarang,
Nusantara identik sebagai sinonim dari kata Indonesia.
Indonesia atau Nusantara memiliki penduduk sebanyak 261,1 juta
jiwa, yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu
pulau. Setiap suku bangsa memiliki identitas sosial, politik dan budaya yang
berbeda-beda, seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem
kepercayaan dan sebagainya.
Keberagaman etnis atau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
yang terbentang sepanjang Sumatera hingga Papua sebenarnya merupakan potensi
luar biasa yang menunjukkan kekayaan yang dimiliki Nusantara. Keberagaman itu pulalah
yang menjadi cikal bakal lahirnya Republik Indonesia.
Konflik terjadi bukan karena perbedaan SARA, melainkan lantaran isu
SARA adalah hal sensitif yang bisa dipakai untuk konsumsi politik dalam
perebutan kekuasaan, terutama pada zaman Orde Baru dan kembali mencuat
akhir-akhir ini.
Padahal dalam sejarahnya, salah satu faktor Indonesia bisa dijajah
kurang lebih selama 3,5 abad adalah tidak adanya persatuan diantara para
pejuang. Perbedaan Suku, Agama, Ras dan Etnis pun menjadi isu provokasi
terdepan yang digunakan Belanda untuk yang memecah belah perjuangan rakyat
Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Karena SARA memang paling mudah
untuk membangkitkan sentimen identitas. Isu SARA pun terbukti menjadi momok
perjuangan bangsa kala itu.
Pada zaman Orde Baru, isu SARA ini kembali mencuat. Kali ini dalam
versi berbeda. Kekayaan dari keberagaman SARA
itu bahkan dibelenggu oleh negara sehingga yang muncul adalah pendaman-pendaman
kekecewaan. Akibatnya, beberapa daerah ingin merdeka, memisahkan diri dari
Indonesia. Rezim penguasa selalu ketakutan dengan SARA, merasa bila keberagaman
tiap-tiap daerah muncul akan membuat negara tidak dominan sehingga negara
memilih untuk menyeragamkan semuanya.
Sepanjang Orde Baru negara telah melakukan teror
terhadap mereka yang menentang keseragaman. Mereka yang dianggap menentang dan
mengancam persatuan dipenjara atau dihilangkan mata pencariannya dan dijauhkan
dari komunitasnya. Sikap seperti itulah yang kemudian memunculkan antipati
terhadap negara. Pada saat kondisi negara lemah, keberagaman yang sebelumnya
menjadi potensi untuk mempersatukan bangsa berubah menjadi potensi negatif.
Pendaman-pendaman kekecewaan terhadap negara itulah yang mengakibatkan konflik
terjadi di mana-mana.
Dan akhir-akhir ini isu keberagamaan sebagai
provokasi sentimen untuk memecah belah kembali muncul. Isu keberagaman SARA
dimanfaatkan untuk perebutan kekuasaan politik semata, sehingga mengorbankan
apa yang sudah diperjuangkan agar Indonesia terbentuk dan tetap berdiri hinga
sampai saat ini. Semakin banyak orang-orang yang terjebak di dalam lobang isu keberagaman
yang lagi-lagi digaungkan demi kehausan ego beberapa oknum perebutan kekuasaan
politik dan memperkaya kantong-kantong pribadi. Jika isu keberagaman masih saja
menjadi konflik yang berkepanjangan dan tidak (ingin) segera diselesaikan,
tidak akan mustahil jika kedepannya Indonesia bisa terpecah dan terkotak-kotak
seperti sedia kala sebelum Indonesia merdeka.
Cara efektif yang harus dilakukan untuk meredam
potensi konflik adalah mengembalikan spirit Kebhinnekaan. Kebhinnekaan
merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk
mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika jangan sampai hanya menjadi simbol belaka yang tulisannya
hanya semata-mata dibawa oleh burung garuda dan pada kenyataannya malah tidak
ada implementasi sama sekali.
Pemahaman terhadap Pancasila secara mendalam dan
menjadikan pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara pun perlu
digerakkan kembali. Pancasila bukan hanya untuk dihafal ketika upacara atau
akan masuk kelas, tapi juga diamalkan dan diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Toleransi tinggi sangat dibutuhkan mengingat awal
didirikannya Indonesia pun berasal dari berbagai perbedaan pemikiran dari
tokoh-tokoh besar pendiri bangsa. Jika para pejuang tidak berusaha untuk
menaklukkan ego personal dan kelompoknya masing-masing kemudian memutuskan
untuk bersikap toleransi, Indonesia tidak akan terbentuk dan berdiri hingga
sampai sejauh ini. Seharusnya semakin tua Indonesia, warganya pun bisa menjadi
bangsa yang lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan dan keragaman yang ada.
Nusantara terdiri dari ribuan pulau yang berisi
ratusan suku, ras, agama dan etnis. Memang bukan hal yang mudah dalam menyatukan
keragaman sebanyak ini. Tapi bukankah tidak mungkin jika setiap individunya
mulai menyadari pentingnya toleransi keberagaman. Keberagaman pula yang
sebenarnya adalah potensi luar biasa yang menujukkan kekayaan yang dimiliki
oleh Nusantara. Perbedaan yang membentang dari Sumatera hingga Papua, diapit
oleh dua benua dan dua samudra sekaligus.
Melalui warna-warni keberagaman pemikiran dari
berbagai suku, ras, agama dan etnis yang diwarnai oleh perbedaan identitas sosial, politik dan budaya
pula lah yang menjadi cikal bakal lahir dan bertahannya Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar