Minggu, 03 Juni 2018

Keberagaman Nusantara yang Diseragamkan



Jauh sebelum Indonesia berdiri, Majapahit sudah menggunakan kata nusantara sebagai sebutan wilayah kekuasaannya yang meliputi Sumatera hingga ke Papua dan sebagian besar wilayahnya pun sudah menjadi bagian dari Indonesia.

Kata-kata Nusantara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nusa  yang artinya pulau dan antara yang artinya luar. Nama nusantara sendiri digunakan untuk menyebut pulau-pulau yang berada di luar Majapahit (Jawa). Arti nusantara secara etimologis yaitu Wawasan Nusantara yang berasal dari kata nusa yang artinya pulau-pulau dan antara yang berarti diapit oleh 2 benua, yaitu benua Asia dan Australia serta samudra Hindia dan Pasifik.

Pada tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara kembali mengemukakakn nama Nusantara setelah ratusan tahun menghilang untuk mengganti nama Hindia Belanda. Selain Nusantara, istilah lainnya yang ikut bersaing untuk menentukan nama negara adalah Indonesie (Indonesia) dan Insulinde (Hindia Kepulauan) yang dikemukakan Eduard Douwes Dekker. Namun akhirnya Indonesia ditetapkan sebagai nama kebangsaan di Kongres Pemuda Kedua di tahun 1928. Di jaman sekarang, Nusantara identik sebagai sinonim dari kata Indonesia.

Indonesia atau Nusantara memiliki penduduk sebanyak 261,1 juta jiwa, yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki identitas sosial, politik dan budaya yang berbeda-beda, seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan dan sebagainya.

Keberagaman etnis atau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang terbentang sepanjang Sumatera hingga Papua sebenarnya merupakan potensi luar biasa yang menunjukkan kekayaan yang dimiliki Nusantara. Keberagaman itu pulalah yang menjadi cikal bakal lahirnya Republik Indonesia.
Konflik terjadi bukan karena perbedaan SARA, melainkan lantaran isu SARA adalah hal sensitif yang bisa dipakai untuk konsumsi politik dalam perebutan kekuasaan, terutama pada zaman Orde Baru dan kembali mencuat akhir-akhir ini.

Padahal dalam sejarahnya, salah satu faktor Indonesia bisa dijajah kurang lebih selama 3,5 abad adalah tidak adanya persatuan diantara para pejuang. Perbedaan Suku, Agama, Ras dan Etnis pun menjadi isu provokasi terdepan yang digunakan Belanda untuk yang memecah belah perjuangan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Karena SARA memang paling mudah untuk membangkitkan sentimen identitas. Isu SARA pun terbukti menjadi momok perjuangan bangsa kala itu.

Pada zaman Orde Baru, isu SARA ini kembali mencuat. Kali ini dalam versi berbeda. Kekayaan dari keberagaman SARA itu bahkan dibelenggu oleh negara sehingga yang muncul adalah pendaman-pendaman kekecewaan. Akibatnya, beberapa daerah ingin merdeka, memisahkan diri dari Indonesia. Rezim penguasa selalu ketakutan dengan SARA, merasa bila keberagaman tiap-tiap daerah muncul akan membuat negara tidak dominan sehingga negara memilih untuk menyeragamkan semuanya.

Sepanjang Orde Baru negara telah melakukan teror terhadap mereka yang menentang keseragaman. Mereka yang dianggap menentang dan mengancam persatuan dipenjara atau dihilangkan mata pencariannya dan dijauhkan dari komunitasnya. Sikap seperti itulah yang kemudian memunculkan antipati terhadap negara. Pada saat kondisi negara lemah, keberagaman yang sebelumnya menjadi potensi untuk mempersatukan bangsa berubah menjadi potensi negatif. Pendaman-pendaman kekecewaan terhadap negara itulah yang mengakibatkan konflik terjadi di mana-mana.

Dan akhir-akhir ini isu keberagamaan sebagai provokasi sentimen untuk memecah belah kembali muncul. Isu keberagaman SARA dimanfaatkan untuk perebutan kekuasaan politik semata, sehingga mengorbankan apa yang sudah diperjuangkan agar Indonesia terbentuk dan tetap berdiri hinga sampai saat ini. Semakin banyak orang-orang yang terjebak di dalam lobang isu keberagaman yang lagi-lagi digaungkan demi kehausan ego beberapa oknum perebutan kekuasaan politik dan memperkaya kantong-kantong pribadi. Jika isu keberagaman masih saja menjadi konflik yang berkepanjangan dan tidak (ingin) segera diselesaikan, tidak akan mustahil jika kedepannya Indonesia bisa terpecah dan terkotak-kotak seperti sedia kala sebelum Indonesia merdeka.

Cara efektif yang harus dilakukan untuk meredam potensi konflik adalah mengembalikan spirit Kebhinnekaan. Kebhinnekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika jangan sampai hanya menjadi simbol belaka yang tulisannya hanya semata-mata dibawa oleh burung garuda dan pada kenyataannya malah tidak ada implementasi sama sekali.

Pemahaman terhadap Pancasila secara mendalam dan menjadikan pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara pun perlu digerakkan kembali. Pancasila bukan hanya untuk dihafal ketika upacara atau akan masuk kelas, tapi juga diamalkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Toleransi tinggi sangat dibutuhkan mengingat awal didirikannya Indonesia pun berasal dari berbagai perbedaan pemikiran dari tokoh-tokoh besar pendiri bangsa. Jika para pejuang tidak berusaha untuk menaklukkan ego personal dan kelompoknya masing-masing kemudian memutuskan untuk bersikap toleransi, Indonesia tidak akan terbentuk dan berdiri hingga sampai sejauh ini. Seharusnya semakin tua Indonesia, warganya pun bisa menjadi bangsa yang lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan dan keragaman yang ada.

Nusantara terdiri dari ribuan pulau yang berisi ratusan suku, ras, agama dan etnis. Memang bukan hal yang mudah dalam menyatukan keragaman sebanyak ini. Tapi bukankah tidak mungkin jika setiap individunya mulai menyadari pentingnya toleransi keberagaman. Keberagaman pula yang sebenarnya adalah potensi luar biasa yang menujukkan kekayaan yang dimiliki oleh Nusantara. Perbedaan yang membentang dari Sumatera hingga Papua, diapit oleh dua benua dan dua samudra sekaligus.

Melalui warna-warni keberagaman pemikiran dari berbagai suku, ras, agama dan etnis yang diwarnai oleh perbedaan identitas sosial, politik dan budaya pula lah yang menjadi cikal bakal lahir dan bertahannya Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar