
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah menyatakan, KPK mengapresiasi sikap
Presiden Joko Widodo yang menegaskan penguatan lembaga antirasuah tersebut.
Febri berharap sikap Jokowi bisa membuka niat baik seluruh pihak terkait agar
tak menghambat agenda pemberantasan korupsi dan melemahkan KPK, terutama
terkait kodifikasi pasal korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana.
"Sikap ini yang kami harapkan turun ke bawah
ke pihak terkait agar RKUHP ini tidak bersebrangan dengan semangat yang
disampaikan Presiden," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018)
malam.
Ia mengingatkan agar keberadaan RKUHP tak
berimplikasi buruk pada penindakan kejahatan khusus, termasuk korupsi.
Febri menjelaskan, KPK seringkali mendapatkan
upaya pelemahan melalui penyusunan regulasi. "Bahkan, pernah mencoba
membatasi umur KPK. Jadi kita harus berhati-hati, dengan prasangka baik, kita
perlu membaca cermat RKUHP sebelum disahkan," kata dia.
Febri menilai keberadaan pasal korupsi dalam RKUHP
berisiko besar bagi kepentingan publik terkait penindakan kejahatan luar biasa
dengan cara-cara khusus. Menurut dia, sejumlah pasal korupsi di RKUHP justru
cenderung meringankan hukuman bagi para koruptor. Febri mencontohkan, terkait
suap, dalam UU Tipikor pelaku dalam kasus ini bisa dijerat hukuman maksimal 20
tahun hingga seumur hidup.
"Penerima suap kalau di RKUHP maksimal
hukumannya lima tahun. Jadi bagaimana mungkin KPK menerapkan aturan hukuman
yang lebih ringan jadi lima tahun, apakah ini sikap politik pemidanaan
kita?" ujar dia.
Selain itu, hukuman pidana pelaku korupsi juga
dinilainya lebih rendah dibandingkan hukuman pidana dalam UU Tipikor. Ia
berpendapat bahwa situasi itu semakin menguntungkan para koruptor.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima
surat dari KPK tentang permintaan agar tindak pidana korupsi tidak dimasukkan
dalam RKUHP. Namun, karena surat tersebut baru diterima, Jokowi belum bisa
memberikan pendapatnya. Jokowi hanya memastikan bahwa KPK harus diperkuat.
"Intinya kita harus tetap memperkuat
KPK," ujar Jokowi seusai menghadiri acara buka puasa di Lapangan Mabes TNI
Jakarta, Selasa (5/6/2018). Menurut Jokowi, surat tersebut sedang ditelaah oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/06/06/23272151/kpk-apresiasi-niat-presiden-jokowi-soal-penguatan-kpk.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/06/06/23272151/kpk-apresiasi-niat-presiden-jokowi-soal-penguatan-kpk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar