
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo merasa prihatin terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi
Sumatera Utara yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi ( KPK).
Padahal, Tjahjo menyatakan tak pernah bosan
mengingatkan agar pemangku kebijakan, termasuk DPRD untuk memahami area rawan
korupsi. Dan, salah satu area rawan korupsi itu, terkait dengan masalah
perencanaan dan penyusunan anggaran.
Menurut dia, sudah banyak contoh kasus korupsi di
sektor ini dan seharusnya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi pihak yang
berkepentingan.




























