
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan enam anggota
DPRD Kota Malang. Tujuh orang tersebut ditahan setelah diperiksa KPK sebagai
tersangka.
Selain Anton, keenam anggota DPRD
Kota Malang yang ditahan yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery
Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan calon wali kota yang maju dalam
Pilkada Malang tahun ini, Yaqud Ananda Gudba.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan penilaian obyektif dan subyektif
penyidik bahwa para tersangka diduga keras melakukan tindak pidana.
"Artinya dari rangkaian proses
pemeriksaan dan penggeledahan yang kami lakukan di Malang beberapa waktu yang
lalu, kami sudah menemukan bukti yang sangat kuat sehingga penahanan dapat
dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa
(27/3/2018).
Para tersangka ditahan di lokasi
yang berbeda. KPK meralat informasi sebelumnya yang hanya menyebutkan dua
lokasi sebagai penahanan para tersangka, yakni di Rutan Guntur dan Rutan KPK.
Febri mengatakan, Anton ditahan di
Rutan Guntur. Rahayu ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK (K4).
Sedangkan, Heri Pudji Utami dan Yaqud di tahan Rutan Klas IIA Jakarta Timur
Pondok Bambu. Hery Subiantono dan Sukarno ditahan di Rutan Polres Jakarta
Timur. Kemudian, Abdul Rachman ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Diketahui, tujuh tersangka itu
merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun
anggaran 2015.
Selain Wali Kota, 18 anggota DPRD
Kota Malang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara
tersebut.
Dalam kasus suap pembahasan APBD-P
Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD
Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan
Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga
menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang
tersebut.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/21312431/kpk-punya-bukti-kuat-untuk-tahan-wali-kota-dan-enam-anggota-dprd-malang
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/21312431/kpk-punya-bukti-kuat-untuk-tahan-wali-kota-dan-enam-anggota-dprd-malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar