
JAKARTA, KOMPAS.com - Protes
terhadap kinerja Polri mencuat dalam pengajian bulanan Muhammadiyah yang
digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/3/2018) malam.
Polri dianggap tidak adil dan
melakukan tebang pilih dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian di dunia
maya. Diskusi bulanan tersebut memang mengangkat tema fenomena kekerasan
terhadap tokoh agama. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi pembicara.
Ia menjelaskan panjang lebar
mengenai isu penyerangan terhadap ulama yang mayoritas adalah hoaks. Namun,
usai bicara di panggung, Tito meninggalkan lokasi terlebih dahulu.
Sementara sesi tanya jawab ia
serahkan kepada jajarannya yang juga hadir di lokasi. Seorang warga
Muhammadiyah bernama Daryono pun langsung melontarkan kritik tajam ke Polri
saat sesi tanya jawab. Ia mempertanyakan kenapa polisi sangat cepat menangani
kasus Alfian Tandjung, namun lambat memproses Ketua Fraksi Nasdem Victor
Laiskodat.
"Victor Laiskodat lama sekali
tidak diproses-proses sampai sekarang," kata dia. Penanya lainnya, Heri,
juga menilai Polri berlaku tidak adil khususnya kepada umat Islam. "Kalau
muslim yang ditangkap cepat sekali," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur
Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran langsung menunjukkan
daftar nama orang-orang non muslim yang sudah ditangkap. Ada belasan orang yang
kebanyakan ditangkap karena menghina Islam. "Tidak hanya muslim, non
muslim juga kita tangkap," kata Fadli.
Sementara terkait Victor Laiskodat
yang sudah lama dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian namun belum juga
diproses, Fadli beranggapan pihak kepolisian terbentur pada hak imunitas DPR.
Menurut dia, untuk memproses Victor
Laiskodat, polisi harus terlebih dahulu mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD). "Kami posisi menunggu MKD," kata dia.
Namun, argumen Fadli itu langsung
dipatahkan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang juga hadir disana
sebagai pembicara. Bambang mengatakan, UU MD3 yang mengharuskan izin MKD baru
disahkan belum lama ini. Sementara, Victor Laiskodat sudah dilaporkan
masyarakat lebih dulu. "Laiskodat melanggarnya sebelum ada UU MD3 (yang
baru)," kata Bambang disambut tepuk tangan hadirin.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/22472701/di-pengajian-muhammadiyah-polri-diprotes-tak-adil-berantas-hoaks
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/22472701/di-pengajian-muhammadiyah-polri-diprotes-tak-adil-berantas-hoaks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar