REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengoptimalkan
penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan itu dilaksanakan
sesuai syar'i dan norma hukum positif.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah tidak akan
menggunakan satu rupiah pun dana zakat, apalagi untuk tujuan politis. Sebab,
ada satu hal yang menjadi isu krusial dan mengapung ke permukaan bahwa rencana
kebijakan itu karena dananya akan digunakan pemerintah untuk tujuan politis
dalam menyambut tahun politik 2018 dan 2019.
"Kalaulah kebijakan pendayagunaan zakat di kalangan ASN
akan dilaksanakan oleh pemerintah, maka harus terjamin dalam dua hal yakni
hukum syari dan norma-norma hukum posisif dalam kehidupan bernegara,"
ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id di
Jakarta, Sabtu (10/3).
Seluruh penghimpunan dana zakat akan disampaikan kepada Baznas
dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang ada. Dua institusi inilah yang akan
mendistribusikan penghimpuanan dana zakat, jadi pemerintah sama sekali tidak
dalam posisi melakukan itu. "Jadi kekhwatiran dana zakat akan dimanfaatkan
untuk tujuan politis tidak benar," sambung Menag.
Diakui Menag, dalam persoalan zakat, Kemenag tengah menghadapi
dua arus pandangan yang antara satu dan lain saling kontradiktif. Pandangan
pertama menyatakan pemerintah harus tegas menangani zakat dengan segala aturan
resminya. Sementara kutub lain menyatakan pemerintah tidak boleh intervensi
lantaran zakat merupakan kewajiban individu dan bukanlah wewenang negara.
"Jadi dua hal inilah yang harus betul-betul dijamin tidak
ada kontra kalaulah kebijakan ini dijalankan. Inilah dua padangan yang tentu
tidak bisa kita abaikan begitu saja. Apalagi dua pandangan ini sangat memenuhi
ruang publik seperti di sosial media," ujar Menag.
Menurutnya, fakta lain alasan di balik Kemenag merasa perlu
mengandeng komisi fatwa MUI dan ulama dalam Mudzakarah Zakat Nasional ini
karena potensi zakat yang luar biasa. Indonesia adalah negara besar dengan
mayoritas penduduk beragama Islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar