
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik
senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak banyak bicara
setelah memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas
HAM) terkait kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Keterangan lebih rinci disampaikan
tim kuasa hukum Novel, Algifari Aqsa. Algifari mengatakan, dalam pertemuan
dengan Komnas HAM, Novel memberikan keterangan yang selama ini tidak terungkap
ke publik.
"Tadi dijelaskan juga
penyerangan kepada KPK dan institusi penyidik dan staf KPK tidak hanya 11 April
2017 lalu. Bahkan penyiraman air keras tidak hanya kepada kepada Mas Novel
ternyata," ujar Akgifari di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Algifari, Novel mengungkapkan
bahwa penyiraman air keras juga terjadi pada pegawai KPK lainnya. Ia
menyebutkan, ada dua orang pegawai KPK yang disiram dengan air keras.
Penyerangan itu terjadi sebelum kasus penyiraman air keras kepada Novel
terjadi.
Namun, Algifari tidak bisa menyebut
nama dua pegawai KPK karena alasan keamanan pegawai tersebut. "Dua orang
yang disiram air keras mobilnya, perusakan kepada barangnya terkait
tugas-tugasnya di KPK ketika dia menyidik dan menyelidiki kasus-kasus yang
terkait dengan orang kuat," kata dia.
Terkait detil peristiwa itu, Algifari mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada KPK karena dua orang yang diserang dengan air keras adalah dua pegawai KPK.
Terkait detil peristiwa itu, Algifari mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada KPK karena dua orang yang diserang dengan air keras adalah dua pegawai KPK.
Pada kesempatan yang sama, kuasa
hukum Novel lainnya, Yati Andriani meminta agar wartawan menanyakan kasus
penyiraman air keras dua pegawai KPK itu kepada Kepolisian. Sebab ada beberapa
kasus yang dilaporkan ke polisi, namun tidak tuntas penanganannya. Novel
sendiri berharap agar berbagai keterangan yang disampaikannya kepada Komnas HAM
bisa membantu penyelesaian kasusnya.
Ia juga berharap, penyerangan dengan
air keras kepada dirinya merupakan yang terakhir dan tidak membuat para pegawai
KPK takut memberantas korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar