REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan
Bea Cukai mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional, pada Kamis malam
(15/3) jalan Lodan Raya pintu air Ancol Jakarta Utara.
"Dari pengungkapan tersebut petugas menyita dua koper besar
yang masing-masing berisi sabu seberat 25,7 kilogram dalam kemasan teh Cina.
Total sabu yang disita seberat 51,4 kilogram," kata Deputi Pemberantasan
BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (16/3).
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang tersangka
bernama Sadikin dan seorang lagi warga negara Taiwan bernama Huang Jhong Wei
yang tertembak karena melawan petugas dan hendak melarikan diri.
"Tersangka Huang Jhong Wei dan Sadikin ditangkap saat
berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil
tersebut ditemukan barang bukti," kata Arman.
Pada saat pengembangan kasus, Huang Jhong Wei melakukan
perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan
terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit
Polri Kramat Jati. Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap
Sadikin yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Apartemen
Taman Anggrek tower 8 unit 22 G dan 26 A sekira pukul 22.30 WIB. Setelah
dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya
barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih
mendalam," kata Arman.
Sindikat narkoba internasional ini sudah lama menjadi incaran
petugas. Tersangka Sadikin sudah lama melakukan aksinya namun belum pernah
tertangkap, katanya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo
Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dengan pengungkapan sabu seberat 51,4 Kg ini, BNN telah
menyelamatkan lebih dari 257 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar