Jawapos.com - Kapal ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang berhasil diamankan tim
gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri)
pada Jumat (23/2) sore, saat ini tengah diperiksa. Dari informasi awal yang
diterima tim gabungan, jumlah sabu diperkirakan mencapai sekitar 3 ton.
Sejauh ini, masih dilakukan proses pembongkaran yang disaksikan
oleh sejumlah pejabat. Data yang didapatkan JawaPos.com, kapal ini
diamankan oleh petugas di perairan selat Philips yang berdekatan dengan Pulau
Nipah, Kabupaten Karimun, Kepri, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dengan dikawal kapal patroli dan
sejumlah kapal cepat Bea Cukai, kapal berwarna putih ini sampai di pelabuhan
Ketapang Kantor Wilayah DJBC Kepri Tipe Khusus, Tanjungbalai Karimun, di
Kecamatan Meral ini sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapal ini berlayar masuk ke
perairan Indonesia dengan 28 anak buah kapal (ABK). Dari ke-28 ABK tersebut,
belum diketahui siapa yang menjadi nakhoda kapal hingga bisa masuk ke perairan
Indonesia.
Humas Kanwil DJBC Kepri Tipe
Khusus, Refly F Silalahi mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut,
tim gabungan juga melibatkan anjing pelacak atau K9, guna proses pemeriksaan
agar lebih cepat.
Namun ia tidak menjelaskan lebih
detil berapa jumlah anjing pelacak yang didatangkan dari Batam ini.
"Anjing pelacak sedang dalam perjalanan dari Batam," kata Refly.
Lebih jauh Refly mengatakan
penggunaan anjing pelacak memang sangat efektif untuk proses pemeriksaan
seperti ini. Penciumannya yang sangat peka dapat sangat membantu kerja tim.
"Pastinya lebih cepat dan pasti," kata Refly lagi.
Selengkapnya baca di : https://www.jawapos.com/read/2018/02/23/191140/kapal-ikan-asing-di-perairan-kepri-diduga-bawa-sabu-3-ton
Tidak ada komentar:
Posting Komentar