REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar RI di
Islamabad, Pakistan Iwan Amri mengatakan pihaknya akan hadir di kantong-kantong
warga negara Indonesia (WNI) di Pakistan dan memanfaatkan layanan pos dan media
sosial untuk menjangkau WNI.
Pendataan secara akurat WNI oleh
Perwakilan RI adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif, kata
Dubes Amri, dalam keterangan pers KBRI Islamabad, saat dihubungi dari Jakarta,
Senin (26/2).
Sejalan dengan amanat UUD 1945
dan arahan Presiden RI, pimpinan Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan
seluruh Perwakilan RI untuk meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri.
Menurut Dubes Iwan dalam
pertemuan dengan WNI yang mengangkat tema mengenai Pendataan dan Verifikasi
WNI, di KBRI Islamabad, data yang terverifikasi antara Pemerintah Pusat dan
Perwakilan RI sangat penting bagi efektivitas pelaksanaan perlindungan dan
pelayanan WNI.
Kemenlu telah bekerja sama dengan
kementerian/lembaga terkait di Indonesia untuk mengembangkan database dan
sistem informasi terpadu, Portal Peduli WNI, yang saling terkoneksi dengan
instansi terkait di Indonesia. Portal akan menjadi sarana pelindungan dan
pelayanan bagi seluruh warga Indonesia di luar negeri.
"Untuk pendataan, KBRI
Islamabad akan hadir di kantong-kantong WNI di Pakistan. KBRI juga manfaatkan
layanan pos dan media sosial untuk menjangkau WNI," ujar Dubes Iwan.
WNI di luar negeri diimbau agar
aktif melapor diri setiba di Pakistan, dan kembali lapor jika memutuskan pulang
ke Tanah Air. Lapor diri WNI dapat memperoleh berbagai layanan termasuk
perlindungan, katanya lagi.
Selain Portal Peduli WNI, KBRI
Islamabad akan segera memiliki fasilitas untuk merekam data WNI, sehingga
memudahkan layanan pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengurusan
dokumen kependudukan.
Pada tahun 2017, Kemenlu telah
meluncurkan aplikasi Safe Travel, yang sangat bermanfaat bagi WNI, khususnya
yang akan pergi atau tinggal di luar negeri kurang dari enam bulan. Pada
aplikasi Safe Travel, WNI dapat memperoleh berbagai informasi, seperti situasi
negara tujuan, nomor telepon penting, hotline perwakilan RI, maupun layanan
lapor diri.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh
153 WNI yang berdomisili di Kota Islamabad dan Rawalpindi.
Data yang terkumpul akan
diverifikasi dan dicatat untuk pemutakhiran database WNI. Pemutakhiran database
ini akan membuat KBRI memiliki data WNI yang lengkap.
Berdasarkan data per 31 Januari
2018, terdapat 755 WNI di wilayah akreditasi KBRI Islamabad, tersebar di
Provinsi Punjab, Khyber Pakhtunkhwa, Balochistan, dan Daerah Khusus Ibu Kota
Islamabad. Tercatat 48 persen WNI di wilayah akreditasi KBRI adalah para wanita
WNI yang menikah dengan warga negara Pakistan.
Selengkapnya baca di : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/02/26/p4rmxd284-dubes-perlindungan-wni-perlu-data-akurat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar