JAKARTA, suaramerdeka.com- Pada era Pemerintahan Jokowi-JK, Ekonomi Kreatif Indonesia telah
menyumbang lebih dari 850 trilun kepada PDB Nasional, dan secara tren
menunjukkan angka yang terus meningkat. Demikian dikatakan Menteri
Perindustrian, Airlangga Hartarto, saat membuka Diskusi Panel tentang Royalti
Hak Cipta bagi Para Musisi dan Penyanyi di Indonesia, di DPP Golkar, Jl Angrek
Nelly, Jakarta, Kamis (22/2).
"Saya berharap pada tahun 2019, ekonomi kreatif kita bisa
menyumbang hingga 1000 triliun," ujar Airlangga, yang juga Ketum Partai
Golkar.
Airlangga mengatakan, dengan karakteristik penduduk Indonesia yang
memasuki era golden age atau bonus demografi, selera anak muda akan makin mendorong
penguatan dari ekonomi kreatif itu sendiri. Salah satu karakteristik khas dari
Generasi Millenials saat ini adalah, mereka lebih menekankan experience dari
pada ownership. "Mereka akan lebih menghabiskan waktu untuk bisa sesegera
mungkin berlibur dan keliling Indonesia serta diupload di Instagram, membuat
video content sendiri dan kreatifitas lainnya," katanya.
Diskusi panel di antaranya diikuti Darma Oratmangun (Ketua Umum
KCI), Ari Juliano (Berkraf), Dwiki Darmawan (Ketua Umum LMK PAPPRI), Glenn Fredly,
Puput Novel, Tantowi Yahya, Enteng Tanamal, Lisa Arianto, Prof Agus Sardjono
(Pakar Hukum UI), Bens Leo, dan Johny Maukar (Sekjen DPP PAPPRI).
Airlangga juga menekankan untuk memperkuat implementasi UU No. 28
Tahun 2014 tentang hak cipta di Indonesia.
Karena tujuan dari UU ini adalah untuk memberikan perlindungan
kepada hak-hak mereka yang terlah menghasilkan karya yang berasal dari
pengungkapan ekspresi. Hak cipta sendiri merupakan kekayaan intelektual di
bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis
dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan. Hak-hak yang
utama untuk diberikan perlindungan adalah hak ekonomi, dimana nantinya Pencipta
bisa memperoleh hasilnya dalam bentuk royalti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar