
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuding mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
Hal ini disampaikan Fahri menanggapi
Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi. Fahri mengaku
sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman.
Menurut Fahri, kalimat yang paling
banyak Nazaruddin katakan adalah, "Kita serahkan kepada KPK."
Kalimat kedua adalah, "Saya paling banyak bantu KPK selama ini."
Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu
banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK. "Nah, disitulah tampak bahwa
persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat dalam," kata Fahri kepada
wartawan, Senin (19/2/2018).
Fahri menduga, Nazaruddin
menyampaikan tudingan ini karena kecewa. Pertama, menurut
Fahri, Nazaruddin kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK
yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen
pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK.
"Oleh karena itu, saya ingin
menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK ini telah menjadi
problem keamanan nasional," kata Fahri.
Namun, saat ditanya mengenai
tudingan Nazaruddin bahwa Fahri menerima uang suap saat menjabat Wakil
Ketua Komisi III DPR, politisi yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini
enggan menjawabnya.
"Nazaruddin jangan dijawab,
tetapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus,
kenapa 2018? Saya akan bongkar terus persekongkolan mereka," katanya.
Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan
bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Nazaruddin
meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.
"Saya akan segera menyerahkan
berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri," ujar Nazaruddin
seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).
Menurut Nazaruddin, kasus korupsi
tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara
detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.
Menurut Nazaruddin, penyerahan uang
untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap
perihal kasus yang melibatkan Fahri. "Insya Allah bukti yang akan saya
serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.
KPK mempersilakan Nazaruddin
melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri. Apabila bukti telah
disampaikan, KPK akan menelaahnya terlebih dulu.
"Silakan disampaikan saja
kepada KPK karena prinsipanya, kan, setiap orang bisa melaporkan dan
menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," kata Kepala
Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/02/19/23302431/fahri-hamzah-tuding-nazaruddin-bersekongkol-dengan-kpk
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/02/19/23302431/fahri-hamzah-tuding-nazaruddin-bersekongkol-dengan-kpk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar