
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Biaya Penyelenggara
Ibadah Haji ( BPIH) tahun 2018 ditetapkan, para calon haji dipersilakan untuk
melunasi pembiayaan. Ada beberapa tahapan dan tenggat waktu yang perlu
diperhatikan. Pada 2018 ini, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak
221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000
kuota jemaah haji khusus.
“Pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16
April sampai dengan 4 Mei 2018,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri
Kementerian Agama Ahda Barori, di Jakarta, seperti dikutip dari situs
Sekretariat Kabinet, Senin (16/4/2018).
Pelunasan tahap pertama ini, menurut Ahda,
diperuntukan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017M
atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan, dan telah berusia 18 tahun.
Ahda menjelaskan jemaah haji reguler sudah
membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan
adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per
embarkasi.
Dana tersebut, lanjut Ahda, disetorkan ke rekening
atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH
yang ditunjuk oleh BPKH.
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama
masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap
kedua dibuka dari 16-25 Mei 2018,” terang Ahda.
Ahda juga mengingatkan, bagi Jemaah Haji yang
telah melakukan pelunasan BPIH reguler namun belum menjadi anggota BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, agar segera mendaftar sebagai anggota
BPJS.
Berikut ini daftar BPIH jemaah haji reguler per
embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 31.090.010,00;
2. Embarkasi Medan Rp 31.840.375,00,
3. Embarkasi Batam Rp 32.456.450,00;
4. Embarkasi Padang Rp 33.068.245,00;
5. Embarkasi Palembang Rp 33.529.675,00;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp
34.532.190,00;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.532.190,00;
8. Embarkasi Solo Rp 35.933.275,00;
9. Embarkasi Surabaya Rp 36.091.845,00; dan
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 38.157.084,00.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/16/23234401/pelunasan-biaya-haji-tahap-pertama-mulai-dilakukan-16-april.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/16/23234401/pelunasan-biaya-haji-tahap-pertama-mulai-dilakukan-16-april.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar