JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( Fitra) Yenny Sucipto mengkritik usulan
Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000 (Rp 7,7
triliun).
Anggaran tersebut naik sekitar Rp 2 triliun dari
anggaran 2018 yakni sebesar Rp 5.728.308.210.000. Fitra pun meminta Badan
Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR transparan dan akuntabel dalam perencanaan
anggaran.
"Kami rekomendasikan Sekjen dan Ketua Badan
Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk bisa transparan dan akuntabel dalam
perencanaan anggaran," ujar Yenny melalui keterangan tertulis yang
diterima Kompas.com, Minggu (15/4/2018).
Menurut Yenny, usulan kenaikan anggaran tahun 2019
bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Pada 2006, 2009, 2014, 2016, dan 2018,
DPR juga mengusulkan penambahan gedung baru. Bahkan di tahun 2009 DPR tidak
menambahkan fasilitas berupa gym dan kolam renang.
Menurut dia, kenaikan anggaran tidak sebanding
dengan kinerja legislasi dan target Program Legislasi Nasional Prioritas. Pada
tahun 2017, kata Yenny, DPR hanya mampu mengesahkan lima undang-undang, di luar
RUU kumulatif terbuka, dari target Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Prioritas 53 RUU.
Rendahnya kinerja legislasi juga dibaregi dengan
buruknya citra DPR karena pimpinan dan anggota DPR yang bermasalah hukum.
"DPR RI pada masa 2015-2019 menciptakan sejarah karena dalam satu priode
sempat berganti ketua beberapa kali," tutur Yenny.
"Hal ini juga menunjukan ketidakefektifan
politik di DPR. Akibatnya masyarakat tidak akan pernah percaya dengan DPR RI
apa lagi ingin menambah fasilitas. DPR seharusnya malu mengusulkan kenaikan
anggaran tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
DPR RI Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun
2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat
Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) lalu.
Anton menjelaskan, anggaran terebut dibagi menjadi
dua bagian. Pertama untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000. Anggaran
untuk satker dewan diperuntukkan untuk dua program, yakni program pelaksanaan
fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar
Rp 3.937.867.650.000.
Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang
diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut digunakan
untuk membiayai dua program. Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program
dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya.
Sisanya sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk
program dukungan keahlian fungsi dewan. "Kami semua berharap usulan ini
disetujui di Rapur dan disampaikan ke pemerintah," kata Anton.
Anton menilai kenaikan anggaran tersebut wajar
mengingat adanya rencana penambahan gedung tahap kedua, penambahan akomodasi
atau rumah bagi 15 anggota dewan periode berikutnya, penambahan dan penambahan
anggaran untuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/15/17485981/dpr-diminta-transparan-soal-usulan-kenaikan-anggaran-2019.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/15/17485981/dpr-diminta-transparan-soal-usulan-kenaikan-anggaran-2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar