JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim
Syaifuddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sistem aplikasi
berbasis elektronik untuk mengawasi penyelenggaran ibadah umrah dan haji
khusus. Sistem tersebut bernama Sipatuh atau sistem informasi pengawasan
terpadu umrah dan haji khusus.
Menurut Lukman, sistem itu nantinya akan
memperketat pengawasan pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
atau biro travel kepada jemaah. Diharapkan Sipatuh bisa mencegah dan sekaligus
mengawasi terjadinya penipuan biro travel umrah nakal seperti yang marak
terjadi saat ini.
"Jadi dalam waktu dekat ini kami akan
luncurkan aplikasi sipatuh yaitu sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan
haji khusus," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu
(4/4/2018).
Lukman menerangkan, dengan Sipatuh, proses layanan
PPIU sejak awal sampai jemaah umrah kembali ke Tanah Air akan bisa dipantau.
Bahkan kata Lukman, jemaah umrah pun bisa memantau secara mandiri dan langsung
pelayanan yang diberikan PPIU.
"(Pengawasan) tidak hanya dilakukan oleh
Kementerian Agama tapi juga oleh masyarakat itu sendiri, khususnya para calon
jemaah umrah," kata dia. "Sehingga dia (jemaah umrah) bisa ikut
mengontrol apakah PPIU itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya
memberangkatkan haji," sambungnya.
Lukman juga menambahkan, berbagai upaya terus
dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pengawasan PPIU. Apalagi, jumlah PPIU
saat ini mencapai ratusan.
"Jadi banyak hal yang kami lakukan, intinya
ingin sekali lagi menumbuhkan komitmen. Karena PPIU banyak sekali yang tercatat
di kami ada 906," kata Lukman.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/04/21364851/kemenag-siapkan-sipatuh-untuk-awasi-biro-travel-umrah-nakal.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/04/21364851/kemenag-siapkan-sipatuh-untuk-awasi-biro-travel-umrah-nakal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar