
JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian
mengamankan dua orang perempuan karena diduga akan melakukan aksi penusukan
terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu
(12/5/2018).
"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang
diamankan untuk pendalaman selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya.
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kedua
perempuan tersebut berinisial DSM dan SNA.
Polisi menyita sejumlah barang bawaan
mereka,berupa dua buah KTP, dua unit ponsel, dan satu buah gunting. Hasil
interogasi kepolisian menunjukkan, keduanya akan melakukan aksi penusukan
terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Polisi telah membuat berita acara interogasi
terhadap kedua perempuan tersebut. Polisi juga telah mengambil data dari kedua
ponsel mereka, serta mengambil foto dan sidik jari mereka.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/12/21450571/2-wanita-diamankan-karena-diduga-akan-menusuk-polisi-di-mako-brimob.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/12/21450571/2-wanita-diamankan-karena-diduga-akan-menusuk-polisi-di-mako-brimob.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar