
JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menilai
sudah ada kemajuan dari gerakan afirmatif perempuan dalam bidang politik selama
20 tahun reformasi. Misalnya, soal 30 persen keterwakilan perempuan dalam
kepengurusan partai politik di tingkat pusat dan calon legislatif.
Namun, Komisioner Komnas Perempuan Azriana Manalu
menilai, partisipasi perempuan dalam ruang politik tidak bisa bebas. Sebab,
menurut dia, masih terkekang oleh sistem politik yang oligarki dan politik
dinasti.
"Kendati muncul kandidat-kandidat perempuan
dalam kontestasi pemilu, yang terjadi adalah pelanggaran politik maskulin yang
penuh penyalahgunaan kekuasaan dan kesewenang-wenangan," ujar Azriana, di
Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Gerakan perempuan dalam bidang politik juga diakui
telah berhasil mencapai pengakuan formal oleh negara.
Namun, hal ini dinilai tidak sebanding dengan
adanya redistribusi kuasa. Komnas Perempuan mengatakan, perempuan memang
memperoleh kuota 30 persen dalan pemilu, tetapi kemampuannya masih minim
terhadap keberhasilan terpilih dalam pemilu.
Begitu juga di parlemen, banyak perempuan yang
duduk di kursi Senayan, namun Komnas Perempuan menilai tak ada kekuatan yang
nampak di dalamnya.
"Akhirnya perempuan digunakan oleh oligarki
untuk melanggengkan budaya politik mereka. Dari mulai jadi dinasti politik,
jadi kakaknya, istrinya, adiknya," kata komisioner Komnas Perempuan
Mariana Amiruddin.
"Terus, perempuan juga ditunggangi menjadi
alat bagian dari pemenuhan representasi itu," sambung dia.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/20/18204201/20-tahun-reformasi-perempuan-dinilai-masih-terkekang-oligarki-politik
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/20/18204201/20-tahun-reformasi-perempuan-dinilai-masih-terkekang-oligarki-politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar