
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (
BNN) menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum di dalam
lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkotika. BNN ingin mengetahui
apakah keterlibatan ini hanya dilakukan oknum atau terstruktur, terutama
setelah ditemukan kasus di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.
"Di Indonesia ini banyak keterlibatan oknum
lapas. Ke depan kami akan lakukan penyidikan menyeluruh," kata Deputi
Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Arman menyatakan, BNN akan melakukan pemanggilan
terhadap pimpinan Lapas Lampung. Pemanggilan tersebut, imbuh dia, akan
dilakukan pada pekan ini, terkait keterlibatan dalam peredaran narkotika.
"Minggu ini kami akan lakukan pemanggilan
pimpinan termasuk Kakanwil. Apakah ini di tataran bawah atau menyeluruh,
sistematis," ucap Arman.
BNN Provinsi Lampung pada Minggu, 6 Mei 2018 lalu
mengamankan sekitar 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dari jaringan
pengedar narkoba.
BNN menangkap seorang pengedar dan oknum anggota
Polres Lampung Selatan dalam penggerebekan di sebuah homestay di wilayah
Kalianda.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata transaksi
sabu dan ekstasi tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Kalianda.
Selanjutnya, BNN juga menciduk oknum sipir lapas
yang diduga berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Marzuli, bandar narkoba
yang sedang menjalani hukuman di lapas selama 18 tahun penjara.
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/21293111/bnn-akan-selidiki-keterlibatan-oknum-lapas-dalam-peredaran-narkotika
Selengkapnya baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/21293111/bnn-akan-selidiki-keterlibatan-oknum-lapas-dalam-peredaran-narkotika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar