
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 325 mantan
narapidana terorisme telah mengikuti program deradikaliasi yang dijalankan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) sejak 2017. Hal itu diungkapkan
Kepala BNPT Suhardi Alius dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018). Menurut Suhardi, tidak
ada satupun dari mantan narapidana tersebut yang mengulangi perbuatan pidana.
"Sampai saat ini sudah ada 325 mantan
narapidana terorisme yang sudah menjalankan program deradikalisasi dan
alhamdulilah tidak ada satupun yang mengulangi perbuatannya lagi," ujar
Suhardi.
Bahkan, kata Suhardi, ada 128 mantan narapidana
terorisme yang akhirnya bergabung dengan BNPT untuk memperkuat fungsi
pencegahan. Tidak hanya dalam program deradikalisasi, tapi juga kontra-radikalisme
untuk mengantisipasi wacana-wacana radikalisme yang menyebar melalui media
sosial.
"Saat ini sudah Ada 128 mantan narapidana
terorisme yang ikut sama kami sebagai narasumber," tuturnya. Suhardi
menuturkan, program deradikalisasi diterapkan hanya di dalam lapas, tapi juga
setelah keluar lapas.
Program deradikalisasi juga dijalankan terhadap
anggota keluarga napi terorisme. Ia pun menegaskan bahwa program deradikalisi
sudah berjalan selama bertahun-tahun. Sebab, tidak mudah untuk mengubah
ideologi atau pola pemikiran radikal seseorang.
"Program ini kami terapkan terus saat di
dalam (lapas) dan sesudah keluar lapas," kata Suhardi.
Selengkapnyca baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/13110951/bnpt-325-mantan-napi-terorisme-ikuti-program-deradikalisasi.
Selengkapnyca baca di : https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/13110951/bnpt-325-mantan-napi-terorisme-ikuti-program-deradikalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar