
Jumlah perokok dibawah umur terus meningkat setiap tahunnya. Lebih
dari sekitar 30% anak di Indonesia sudah merokok sebelum usia 10 tahun. Perokok
usia 10-14 tahun meningkat 2 kali lipat. Usia 15-19 tahun meningkat 3 kali
lipat.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perokok dibawah
umur, terutama faktor lingkungan yang mendukung bertambahnya jumlah perokok
anak. Harga rokok yang murah dan bisa dibeli perbatang. Dengan menyisihkan uang
saku yang didapatkan setiap harinya, tentu mudah bagi anak-anak dibawah umur
untuk membeli rokok. Cukai rokok yang rendah memberi imbas kepada harga rokok
yang terjangkau bagi anak-anak. Jika mereka tidak mampu membeli rokok bermerk,
mereka pun tetap mampu membeli rokok yang merupakan hasil lintingan pribadi,
yang tentunya lebih murah dari harga rokok bermerk pada umumnya.
Anak dibawah umur pun bisa membeli rokok dimana saja tanpa
penolakan. Jika pun ada penolakan, dengan dalih disuruh bapak akan membuat di
penjual rokok percaya dan memperbolehkan anak-anak untuk membeli rokok. Ini
dikarenakan orang tua dengan mudahnya dan tanpa berpikir panjang seringkali
menyuruh anaknya membeli rokok di warung maupun toko terdekat. Anak-anakpun
mendapat celah dimana mempermudah mereka untuk membeli dan mengonsumsi rokok.
Sekitar 59% remaja membeli rokok di warung dan toko, serta tidak pernah ditolak
karena usia mereka.
Lantas, darimana anak dibawah umur mengenal rokok? Selain pengaruh
lingkungan maupun orang tua perokok, terpaan iklan pun menjadi salah satu
pendukung penting meningkatnya jumlah perokok anak. Iklan rokok muncul dimana
saja, tidak hanya televisi tapi juga media cetak, jalan, warung, toko, baliho,
dan masih banyak lagi. Sekitar 48% remaja mulai merokok karena terpengaruh
iklan. Sekitar 99,6% remaja terpapar iklan rokok yang ada di luar ruangan.
Sekitar 59% balita menjadi perokok pasif dan 78% remaja terpapar
asap rokok di tempat umum. Tentu angka tersebut adalah jumlah yang sangat besar
jika dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 200 juta
orang. Jutaan anak-anak menjadi perokok dan terpapar asap rokok.
Satu orang
perokok yang tidak peduli dengan masalah tersebut, bisa berpengaruh kepada
banyak anak dan remaja di sekitarnya. Banyak korban yang terpapar rokok tanpa
disengaja, dan hal ini bisa terjadi dimana saja. Padahal perokok pasif beresiko
3 kali lebih besar dalam mengidap penyakit kronis, dikarenakan asap rokok
dihirup secara langsung tanpa ada filter.
Jika angka pertumbuhan ini tidak segera diminalisir dan perokok
anak dibiarkan tidak terlindungi maupun dicegah keberadaannya, maka pada 2020-2030
mereka menjadi penduduk produktif yang sakit-sakitan dan menjadi beban ekonomi.
Indonesia terancam tidak bisa menikmati bonus demografi, dimana penduduk
produktif berjumlah lebih banyak.
Maka apa yang harus dilakukan untuk mencegah bertambahnya sekaligus
mengurangi jumlah perokok dibawah umur? Bisa dengan cara mengeluarkan peraturan
tegas pelarangan menjual rokok pada anak. Dengan adanya larangan tegas yang
berlaku, setidaknya akan meminimalisir jumlah pembeli rokok di kalangan anak
sekaligus memberikan efek jera bagi penjual maupun pembeli, sehingga tidak
seenaknya memasarkan rokok pada siapapun. Penjual pun akan menjadi lebih
berhati-hati dalam menjual rokok.
Rokok tidak dijual batangan
sehingga tidak terjangkau oleh anak dibawah umur. Hanya dengan uang saku, tidak
mungkin anak-anak terus-terusan membeli satu pak rokok setiap harinya. Hal ini
juga salah satu solusi efektif untuk mengurangi perokok dibawah umur.
Diadakannya pembatasan ataupun dihilangkannya iklan rokok yang ada
di televisi, media cetak, baliho, warung, toko, ataupun tempat-tempat lainnya.
Agar anak tidak terpapar terpaan iklan dan mencegah mereka untuk tertarik dan
memulai merokok. Serta tidak menggunakan artis terkenal yang memiliki
kemungkinan menjadi idola dari anak-anak, agar kemudian kalangan dibawah umur
tidak akan memiliki perhatian lebih terhadap rokok.
Kemudian dengan meningkatkan cukai rokok terhadap negara dan
diperketat aturan pelarangan pemasaran rokok tanpa cukai. Selain penerimaan
negara dari cukai rokok pun akan meningkat, harga rokok yang mahal akan menjadi
tidak terjangkau bagi anak-anak. Mereka pun tidak akan memiliki kesempatan
mengonsumsi rokok karena harga yang tinggi.
Dengan begitu, anak-anak akan terlindungi dari asap rokok dan
jumlah perokok pasif otomatis akan berkurang. Orang tidak akan lagi merokok
sembarangan dan resiko memburuknya kualitas kesehatan serta munculnya penyakit
kronis menurun. Jumlah perokok anak pun akan berkurang secara signifikan.
Anak-anak akan bisa bertumbuh kembang dengan sehat dan kualitas kesehatan
sumber daya manusia di masa depan meningkat. Pada 2020-2030 Indonesia akan
dapat menikmati bonus demografi dimana jumlah penduduk produktif lebih banyak.
(Editorial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar